Remaja putri berusia 18 tahun ini bukannya rajin ke sekolah atau kampus. Tapi belakangan ini ia malah justru rajin bertamu ke kamar tidur pemuda pujannya di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Senin (5/4/2021) kemarin.
Alhasill, ia pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Sebelum diamankan petugas telah lebih dulu mengintai kebiasaan NR (18), masuk ke kamar tidur pemuda AU (22).
“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.
Namun karena bukti permulaan tentang tuduhan ini terlalu minim, petugas pun tak berani gegabah mengambil tindakan tegas.
“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” jelasnya.