Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

Bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta lagi walaupun sebelumnya sudah ditransfer, caranya mudah.

Kabar bagus buat masyarakat dan bikers karena pemerintah masih memberikan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan program BLT UMKM atau bantuan modal usaha.

Usaha yang dijalani bikers seperti bengkel motor jadi semakin maju dan berkembang.

Nah buat yang sudah dapat bantuan Rp 1,2 juta kemungkinan bisa dapat transferan lagi, asalkan memenuhi persyaratan.

BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.

Ini syarat dan cara mendapatkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang mendapatkan KUR,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.

Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.

Syarat Penerima BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *