Video aksi kekerasan yang menimpa seorang bocah perempuan di Palembang, Sumatera Selatan menjadi menjadi sorotan warganet setelah upload oleh akun instagram @palembang_bedesau.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, aksi itu berlangsung di kawasan jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas Palembang.
Seorang perempuan yang mengenakan baju pink dengan ikat rambut nampak menunggu di pinggiran ruko dengan raut wajah kesal.
Tak lama, bocah perempuan berambut pendek nampak menghampirinya dan memberikan sejumlahuang.
Pukuli bocah, pelaku santai saat terekam kamera dan diteriaki warga
Namun, perempuan itu mendadak memukul bocah tersebut dengan menggunakan tas lantaran uang yang disetorkan kurang.
Pukulan itu sempat mengenai kepala korban. Kurang puas, pelaku juga langsung menjambak rambut bocah malang itu berulang kali dan membawanya ke pinggiran ruko.
Bahkan, perekam video aksi penganiayaan itu turun langsung dari mobil dan meneriaki pelaku karena tak tahan melihat perbuatan yang dilakukan perempuan tersebut.
Pelaku yang mengetahui aksinya itu terekam, langsung berjalan santai sembari menarik tangan korban.
View this post on Instagram
Pelaku ternyata nenek kandung korban
Tak lama setelah video itu beredar, perempuan itupun akhirnya ditangkap oleh Unit Perelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut diketahui bernama Suryani (46) sementara korban berinisial TK (8).
Mirisnya, Suryani adalah nenek kandung dari korban. Ia mengaku nekat menyuruh cucunya itu untuk mengemis sejak satu pekan terakhir.
“Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis,” kata Suryani saat diperiksa penyidik.
Korban trauma, disuruh mengemis tiap hari dan dipukuli
Suryani mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. Sementara, uang hasil mengemis yang dikumpulkan oleh TK digunakan untuk kehidupan mereka sehar-hari.
“Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf,” ujarnya.
Sementara itu, TK mengaku jika ia setiap hari harus mengemis di jalanan untuk memenuhi kebutuhan neneknya itu. Namun, jika uang setoran kurang ia pun dipukul oleh pelaku meskipun sedang berada di tengah keramaian.
“Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek,”ujarnya yang masih terlihat trauma.
Polisi: pelaku terancam 10 tahun penjara
Kepala Satuan Rerse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Suryani saat ini telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
Motif pelaku nekat menyuruh korban untuk mengemis lantaran kebutuhan faktor ekonomi.
Namun, hal itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.
“Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri,”ungkap Kasat.
Artikel asli : kompas.com