Warga Depok dalam beberapa hari ini digegerkan dengan cerita ditangkapnya babi ngepet. Meski akhirnya terungkap akal-akalan, namun peristiwa yang terjadi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Depok beberapa waktu lalu ternyata sukses kembali menghidupkan cerita babi ngepet.
Tak dipungkiri terjadi pro dan kontra terkait benar tidaknya cerita babi ngepet. Sebagian masyarakat meyakininya tapi tak sedikit yang tak percaya. Nah kali ini redaksi akan mencoba mengangkat kembali mengenai asal-usul cerita babi ngepet. Apakah fakta atau hanya mitos saja.
Dihimpun dari berbagai sumber, cerita babi ngepet ternyata sudah ada sejak lama. Kata babi ngepet sendiri berasal dari bahasa jawa kuno. Babi yang dalam bahasa jawa disebut celeng. Dan beberapa sejarawan menganggap kata celeng diambil dari celengan atau tempat menyimpan uang.
Sedangkan menurut Asian Folklore Studies, pesugihan babi ngepet disebutkan berasal dari kepercayaan kepada siluman babi yang dianggap mampu mengabulkan permintaan pemujanya akan harta. Kabarnya, untuk membuat perjanjian itu, manusia harus menyerahkan tumbal kepada siluman babi. Biasanya anak kesayangan.
Tak cukup sampai di situ, biasanya orang yang menjalani ritual untuk memperoleh ilmu atau kesaktian babi ngepet harus memakan kotoran dari siluman babi tersebut. Setelah itu, baru lah ia dapat berubah wujud dari manusia menjadi babi demi mendapatkan pesugihan.
Hal menarik lainnya, beredar luas juga pemahaman di tengah masyarakat bahwa babi ngepet dalam melakukan aksinya hanya mengenal satu pecahan mata uang. Dengan kata lain, ia akan mengambil uang pecahan sesuai perintah, misalnya hanya uang RP100 ribuan. Dan tak semua diambil. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan pada warga yang kehilangan uangnya.
Sikap MUI
Hebohnya temuan diduga babi ngepet juga menyedot perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait fenomena tersebut, ulama pun mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan hal yang belum jelas kebenarannya.
Lalu seperti apa pandangan Islam menanggapi fenomena itu. Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman mengungkapkan, untuk kasus babi ngepet, ia sendiri baru kali pertama ini mengetahuinya dan perlu melakukan kajian lebih dalam. Namun berdasarkan pengetahuan yang ia pelajari, mahluk jin memang bisa berubah bentuk.
“Konteksnya jin, misalnya manusia manggil jin supaya masuk ke tubuhnya terus dari jin itu bisa berubah bentuk seperti jadi kakek-kakek, nenek-nenek, binatang dan lainnya. Tapi kalau dari manusia sendiri saya belum mendapat keterangan dapat berubah wujud,” katanya.
Agar tidak menimbulkan berbagai persepsi liar terkait dengan temuan babi ngepet di Depok, MUI sendiri akan memberikan penjelasan setelah ada permintaan dari masyarakat. “Kalau ada yang kirim surat dan minta dibahas oleh komisi fatwa nanti kami akan membahas secara berembuk,” katanya.
Artikel asli : viva.co.id