CEK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ada Penambahan!

  • Share

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM dalam artikel ini.

Untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.

Sementara itu, bagi nasabah BNI, Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atua BPUM di banpresbpum.id.

Saat ini, pemerintah akan menambah 3 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Dalam acara tersebut, Eddy mengatakan jika penambahan 3 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM, karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

“Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita,” ujar Eddy.

“Salah satu yang dicanangkan adalah bagaimana pertumbuhan tidak drop (turun) di kuartal pertama kemarin.”

“Karena biasanya awal tahun, anggaran pemerintah masih persiapan,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, di tahap pertama pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta, pemerintah menargetkan sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah tahap pertama cair, maka penerima BLT UMKM atau BPUM ditambah sebanyak 3 juta.

“Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi,” terang Eddy.

Cara Cek Penerima

Untuk mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, terdapat dua cara.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara nasabah BNI, dapat mengeceknya dengan login di banpresbpum.id.

Berikut caranya:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

– Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

– Isi nomor KTP.

– Klik ‘CARI’.

– Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Syarat Menerima BLT UMKM

Berikut syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Memiliki KTP Elektronik

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

– Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *