Peristiwa viral oknum polwan Polres Pati yang digerebek suaminya sendiri saat bersama dengan seorang pria lain yang diketahui seniornya pada April lalu sudah memasuki babak baru. Suami sah dari Polwan tersebut turut dimintai keterangan dalam sidang terbaru.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Mukiya membenarkan memang ada agenda sidang kemarin, namun untuk hasilnya merupakan kewenangan penuh Komisi Kode Etik Polri.
“Kemarin sidang. Kalau keputusan itu kewenangan penuh Komisi,” kata Mukiya lewat pesan singkat, Kamis (21/5/2021).
Sementara itu, suami sah dari oknum polwan tersebut yakni Brigadir Doni Kalbuadi membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan. Ia bercerita, sejumlah pihak yang namanya terlampir dalam undangan, hadir secara keseluruhan.
“Seluruhnya hadir dalam persidangan. Ada ketimpangan keterangan antar saksi di dalam persidangan kemarin. Sehingga persidangan ditunda dan dilanjutkan lagi sampai waktu yang belum ditentukan kembali,” kata Doni kepada detikcom, hari ini.
Ia mengaku telah memasrahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang menangani. “Saya yakin beliau-beliau yang menangani kasus ini bisa bijak dalam mengadili. Apapun konsekuensi yang ada dalam peristiwa, memang harus dijalani,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penggerebekan itu terjadi sebuah hotel di Semarang pada Rabu (24/3) lalu. Peristiwa yang direkam suami sebagai bukti itu akhirnya viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang wanita berkerudung yang belakangan diketahui bernama Bripka ARP didatangi seorang pria yang merupakan suaminya, Brigadir Doni Kalbuadi.
Dalam video itu juga tampak sesosok pria berbaju merah yang dipergoki berduaan bersama dengan Bripka ARP. Pria itu belakangan diketahui adalah Aiptu M, personel Polsek Cluwak Polres Pati. Kasus ini pun ditangani Propam karena ketiganya merupakan anggota Polri.
Artikel asli : detik.com