Polisi Sebut Pendiri Rumah Angling Dharma Pandeglang Tak Langgar Hukum, Malah Bantu Banyak Orang

  • Share

Pihak kepolisian meminta penjelasan kepada Sultan Jamaludin Firdaus yang viral disebut sebagai seorang raja dari Kerajaan Angling Dharma Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, dari hasil klarifikasi, Sultan Jamaludin bukan seorang raja dan Angling Dharma bukan sebuah kerajaan.

“Hasilnya, raja yang disebutkan dan viral tidak bersangkutan kerajaan. Itu murni bersangkutan suka dengan corak-corak kerajaan,” katanya saat dihubungi, Kamis (23/9/2021), dikutip dari Tribun News.

Menurut dia, Jamaludin tidak melanggar kaidah hukum.

Malah, Jamaludin yang dipanggil baginda oleh orang di sekitarnya itu memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Untuk itu, dia meminta agar kejadian itu tidak dikaitkan kasus Sunda Empire yang sempat viral beberapa waktu lalu lantaran membuat kegaduhan.

“Jelas berbeda tentu karena dana membangun rumah itu berdasarkan keterangan yang kami peroleh itu berasal dari dana swadaya dan bantuan dari donatur yang datang ke rumah baginda,” jelasnya.

Jagat maya dihebohkan dengan munculnya seseorang yang disebut raja di Kabupaten Pandeglang, Banten, bernama Sultan Jamaludin Firdaus.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *