Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh 14 pria di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh.
Bahkan korban disekap oleh pelaku, kejadian terjadi di Sabtu (11/12/2021) pekan lalu.
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya
Sembilan pelaku berhasil ditangkap, sementara sisanya kini masih dalam pengejaran polisi.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Dirudapaksa dan disekap dua hari

Awalnya korban keluar rumah mengendarai sepeda motor, malam hari sekitar pukul 19.30, diketahui korban saat itu akan membeli bakso bakar.
Namun, dalam perjalanan turun hujan deras, korban pun berteduh di sebuah bangunan.
Rupanya, bangunan tempat korban berteduh tidak jauh dari sebuah kafe di Suka Makmue.
Saat itulah tiga pelaku datang menghampiri korban, lantas memaksa korban ke kafe.
Tiga orang itu menghubungi kawan-kawannya yang lain.
Lalu, korban disekap oleh pelaku pada sebuah kamar di kafe tersebut
Pelaku secara bergantian melakukan perbuatan bejat terhadap korban selama dua hari disekap.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengungkapkan ibu korban panik lantaran buah hatinya tak kunjung pulang hingga pukul 23.50 WIB.
Ibu korban kemudian berusaha mencari korban di sekitar tempat tinggalnya.
Lalu, pada Selasa (14/12/2021), seorang warga bernama M Hidayat mengaku menerima penggilan telepon dari temannya dan memberitahukan keberadaan korban di salah satu cafe Kecamatan Suka Makmue.
Kemudian, sambung Machfud, M Hidayat memberitahu ibu korban tentang keberadaan anaknya tersebut.
Dengan gerak cepat, sang ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.