Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidang Kamis Besok di PN Tangerang

  • Share
Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidangkan Kamis Besok di PN Tangerang

Dugaan kasus investasi bodong hotel yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur akan segera disidang pada Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan bila kasus yang melibatkan ustaz ternama tersebut akan segera disidangkan.

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Arif kepada suara.com, Minggu (2/1/2022).

Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.

Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.

“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.

“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *