Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja, Gajinya Rp 7,6 Juta!

  • Share

Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk minimal lulusan sarjana (S1). Lowongan pekerjaan ini dibuka untuk menjadi Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

“Jasa Tenaga Ahli Facilitator di lingkungan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada rincian sub kegiatan pelaksanaan pengelolaan pengaduan, dengan ini membuka kesempatan untuk berkontribusi sebagai bagian dari pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta,” tulis pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Kebutuhan pekerja pada posisi tersebut sebanyak 50 orang untuk masa kerja 10 bulan. Gaji yang akan diberikan selama per bulannya sebanyak Rp 7.600.000.

Pendaftaran dibuka mulai 8 Februari sampai 14 Februari 2022. Calon pelamar bisa melakukan pendaftaran di https://bit.ly/REKRUTMENROPEM2022 dan
penutupan tanggal 14 Februari 2022 pukul 16.00 WIB.

Berikut ini syarat umum yang perlu dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani (berupa surat keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit, dilampirkan dalam tahapan wawancara);
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (berupa SKCK, disampaikan dalam tahapan wawancara);
4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (berupa surat keterangan bebas narkoba dari Puskesmas/Rumah Sakit, disampaikan dalam tahapan wawancara); dan
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan khusus:

a. Pendidikan minimal S1, dari universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi;
b. Pengalaman kerja minimal 0-3 tahun;
c. Memiliki IPK diatas 2,75;
d. Memiliki kemampuan analisis terhadap suatu permasalahan;
e. Memiliki integritas dan disiplin kerja;
f. Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik dan mampu bekerja di bawah tekanan;
g. Bersedia bekerja di luar jam kerja jika dibutuhkan; dan
h. Memahami program dan/atau kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen lamaran dalam bentuk softcopy/scan yang terdiri atas:

a. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta;
b. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
e. Ijazah Pendidikan Terakhir/ Surat Keterangan Lulus (SKL);
f. Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir;
g. Surat Pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana (Lampiran I);
h. Surat Pernyataan tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara (Lampiran II);
i. Pakta Integritas (Lampiran III);
j. Pendekatan teknis dan metodologi (pemahaman atas ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kualitas metodologi yang menggambarkan tentang ketepatan analisa yang disampaikan dan langkah pemecahan
yang diusulkan, inovasi dan data dukung);
k. Sertifikat Pendukung (contoh: Toefl atau sejenisnya, kursus komputer dan kursus bahasa); dan
l. Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba (disampaikan pada saat tes wawancara).

2. Mekanisme Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengirimkan dokumen lamaran melalui https://bit.ly/REKRUTMENROPEM2022 dengan ukuran maksimal masing-masing
10 MB.

3. Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management dapat diunduh melalui link
https://bit.ly/KAKFACILITATORPENGADUAN

4. Hanya calon peserta yang lolos administrasi yang akan dihubungi melalui whatsapp dan/atau email Bagian Pengaduan, Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal seleksi setelah pendaftaran:

Tahap seleksi administrasi mulai 15 sampai 17 Februari 2022. Pengumuman hasil seleksi administrasi 18 Februari yang disampaikan melalui email.

Tes menggunakan sistem CAT pada 21 – 22 Februari 2022. Tes ini akan dilakukan secara offline, maka peserta wajib menunjukan hasil negatif antigen H-1. Pengumuman hasil tes pada 22 Februari.

Tahap wawancara pada 23-24 Februari 2022. Tahap ini, peserta juga wajib menunjukan hasil negatif tes swab antigen. Pengumuman hasil wawancara pada 24 Februari 2022. Pengumuman hasil akhir 25 Februari.

Artikel asli : detik.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *