Aturan Ini Bakal Bikin Rekening PNS Gemuk, Berlaku 2022?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) tengah merancang skema gaji PNS/ASN terbaru. Dipastikan nominalnya bakal lebih besar dari yang lalu.

Disampaikan secara eksklusif kepada CNBC Indonesia, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan aturan ini dilakukan agar ASN memiliki kisaran gaji yang jelas.

“ASN tidak punya salary range, harus kita buat salary range. Salary range yang pasti harus wajar dan kompetitif,” katanya.

Menurut Alex, besaran gaji PNS idealnya paling tidak merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Kemudian juga perubahan gaji bukan hanya pada tingkat karyawan/pegawai, namun juga jabatan pimpinan tinggi.

“Sekarang anti bicara di percentage berapa UMP yang kita mau. Jabatan pimpinan tinggi seperti Eselon I, Eselon II juga kita harus punya benchmarknya,” paparnya.

“Karena kita ingin meng-attract talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif,” tambahnya.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *