Kapan THR dan Gaji 13 Dibayarkan? Apakah PPPK 2021 Juga Dapat? Ini Kata Pemerintah

Kapan THR dan Gaji 13 Dibayarkan? Apakah PPPK 2021 Juga Dapat? Ini Kata Pemerintah

Kapan THR dan Gaji 13 Dibayarkan?. Saat memasuki bulan Ramadhan, salah satu yang sering jadi pertanyaan kapan THR beserta gaji 13 Aparatur Negara cair?

Perihal THR dan gaji 13 tahun 2022 untuk PNS dan PPPK, telah diatur dalam surat dari Kementerian Keuangan nomor 42/PMK.05/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya beserta gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021.

Pada Pasal 5 menjelaskan mengenai juknis THR dan gaji ke 13.

“Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 huruf a, huruf c, dan huruf d, dalam hal:

– Sedang cuti di luar tanggungan Negara

– Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Lebih lanjut juga terdapat aturan yang mengatur mengenai pemberian THR beserta gaji ke-13, yaitu Peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 42/PMK.05/2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR beserta gaji ke-13.

Di dalam isi petunjuk teknis dari Kemenkeu, terdapat Pasal 11 yang mengatur masalah jadwal pemberian THR.

(1). Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

(2). Dalam hal Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Lantas kapan pencairan THR dan Gaji 13 Aparatur Sipil Nregara (ASN) di tahun 2022?

Pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei.

Jika merunut dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran yang artinya akan cair pada April mendatang.

Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli.

Lantas berapa besarannya?

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *