Bagaimana Cara Cek Nama Masuk DTKS Kemensos atau Tidak? Ikuti Langkah Ini Bisa Dapat PKH dan BPNT 2022

  • Share

Bagaimana cara cek nama masuk DTKS Kemensos atau tidak? Simak informasinya melalui artikel ini.

Selain itu artikel ini juga akan menjelaskan apa langkah yang harus dilakukan jika belum terdaftar DTKS Kemensos, agar bisa dapat PKH dan BPNT 2022

Sebagai informasi, DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS Kemensos memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah contohnya PKH dan BPNT 2022.

Sayangnya masih banyak masyarakat dengan status kesejahteraan sosial rendah belum terdaftar di DTKS Kemensos, sehingga tidak tersentuh bansos seperti PKH dan BPNT yang seharusnya diperoleh.

Oleh karena itu penting bagi masyarakat (terutama yang berasal dari golongan kurang mampu) mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bagaimana cara cek nama masuk DTKS atau tidak? Informasi ini bisa diketahui melalui aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat bisa unduh aplikasi Cek Bansos dan melakukan pengecekan status DTKS dengan cara:

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh

2. Log in dengan mengisikan username dan password apabila sudah pernah membuat akun.

3. Bagi yang belum pernah membuat akun, registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

4. Selanjutnya masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.

5. Unggah Foto KTP dan swafoto dengan KTP.

6. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, pilih “Buat Akun Baru”.

7. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi kemudian pilih fitur “Cek Bansos”.

8. Masukkan alamat tempat tinggal yang meliputu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

9. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

10. Masukkan kode captcha dengan benar.

11. Pilih “Cari Data”.

Jika nama Anda muncul, artinya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesehatan Sosial atau DTKS.

Apabila nama Anda belum masuk dalam DTKS padahal merasa berhak untuk mendapatkan bansos, segera daftar DTKS yang bisa dilakukan secara online maupun offline.

Jika ingin daftar secara online, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya digunakan untuk cek status DTKS.

Langkahnya kurang lebih sama, hanya saja setelah selesai membuat akun fitur yang digunakan bukanlah Cek Bansos’ melainkan ‘Daftar Usulan’.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *