Intip Ruangan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Tarif Jadi Murah?

  • Share

Pemerintah memastikan akan meniadakan kelas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang ada. Nantinya kelas layanan JKN menjadi tunggal atau satu.

Kelas tunggal ini disebut dengan kelas standar dengan tujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Anggota DJSN Iene Muliati menyebutkan, hingga saat ini rencana penerapan kelas standar masih dalam pembahasan. Kementerian Kesehatan masih menyusun aturan teknis terkait perubahan layanan ini.

“Kita masih dalam rangka penyiapan, konsolidasi antara DJSN dan Kemenkes, terutama Kemenkes yang masih konsolidasi dengan fasilitas kesehatan dan persiapan fasilitas kesehatan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Foto: Infografis/ Ruangan Kelas Standard BPJS Kesehatan/ Edward Ricardo Sianturi

Iene menjelaskan rencananya kelas standar ini akan mulai dilakukan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. Nantinya dilakukan di Rumah Sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *