Pengguna media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang lelaki menikahi kambing betina di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Lelaki yang menikahi kambing itu bernama Saiful Arif yang disebut sebagai YouTuber dan content creator TikTok.
Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor kambing itu ternyata hanya untuk mendapatkan banyak “like” dan membuatnya viral.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan,” ujar Fuad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).
Dia menegaskan Indonesia sebagai bangsa agamis. Ketika orang bicara pernikahan, dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu.
Fuad mengatakan pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju rida Tuhan.