Seorang wanita di Kabupaten Sikka bernama Fransiska Nona Liin dan mantan kekasihnya, Alfridus Aliyanto (41) belakangan ini santer diperbincangkan.
Itu karena kasus aneh antara mereka, yang saling menggugat setelah hubungan asmara 3 tahun mereka kandas.
Gugatan bermula dari Alfridus, yang tak rela diputuskan begitu saja oleh Nona Liin di tengah rencana pernikahan mereka. Nona Liin sendiri memutuskan hubungan secara sepihak karena mengetahui bahwa pacarnya tersebut sudah beristri, bahkan dua. Sehingga dia tidak ingin menjadi yang ketiga.
Karena itu, Alfridus menuntut ganti rugi terhadap Nona Liin sebesar Rp 40.825.000, biaya yang telah dikeluarkannya selama berpacaran.
Nominal itu bahkan akan naik hingga 10 kali lipat atau setara Rp 408 juta, jika Nona Liin menikah dengan laki-laki lain.
“Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak.”
“Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki-laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat.”
“Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya,” terang Alfridus, dilansir dari Grid.ID.
Digugat oleh mantan kekasihnya, Nona Liin pun tak tinggal diam. Dengan menggandeng kuasa hukum Marianus Mo’a, ia juga akan menuntut balik Alfridus, atas semua air minum yang disuguhkan kepada penggugat selama berpacaran serta biaya sewa WC rumahnya.
“Tergugat tahu diri karena punya harga diri. Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat,” kata kuasa hukumnya, Marianus Mo’a.
“Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” tambahnya.
Artikel Asli : palingseru.com