Suharianto alias Ranto ditangkap jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, setelah memerkosa ibu kandungnya sendiri, SM.
Saat korban menolak untuk melayani nafsu anaknya tersebut, pria berusia 34 tahun ini mencoba menembak ke arah korban menggunakan senjata api rakitan alias senpira.
Kini Ranto yang tercatat warga Talang Ubi, Kabupaten PALI harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres PALI pada Senin (10/8/2020).
Wakapolres PALI Komisaris Rizvy mengatakan, selain pelaku, pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senpira laras pendek beserta dua butir amunisi AD76 dan satu butir amunisi PIN 3,8.
“Pelaku sudah kami amankan,” ucap dia melalui pesan singkat pada Senin (10/8/2020).
Masih kata dia, kejadian bermula saat pelaku dan korban terjadi cekcok mulut di rumahnya.
Tiba-tiba pelaku mengambil senpira tersebut dan menembakan ke arah korban, beruntung tembakan itu meleset.
Korban yang merasa ketakutan pada saat itu langsung kabur dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Talang Ubi.
Berdasarkan laporan korban, Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung menuju ke lokasi kejadian guna menangkap pelaku tersebut.
“Namun, saat akan kami tangkap, pelaku melawan dengan mencabut senpira dari tas sandangnya. Makanya kami berikan tindakan tegas dan terukur di kaki kiri pelaku,” ungkap dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Diperkosa saat tidur
Kasus pemerkosaan masih marak terjadi di banyak daerah Indonesia. Salah satunya, juga menimpa seorang perempuan di Bintaro, Tangerang Selatan berinisial AF curhat di media sosial terkait kasus penganiayaan dan pemerkosaan yang dialaminya.
Ia mengaku diperkosa dan dianiaya oleh seorang pria berinisial RI di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan.
Melalui akun sosial medianya, AF menceritakan kronologis kejadian yang dia alami pada 13 Agustus 2019 silam sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengungkapkan keluh kesahnya dengan menggunakan bahasa inggris.
“Tak terasa sudah hampir setahun bagi saya untuk akhirnya mengambil keberanian untuk membicarakan peristiwa ini yang telah menghantui saya sampai hari ini,” tulis AF yang dikutip Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
AF mengaku tak memiliki bukti yang kuat untuk menjebloskan pelaku ke penjara. Oleh karena itu dirinya memberanikan diri untuk curhat di media sosial.
“Saya tidak memiliki cukup bukti untuk memasukkan b*jing*n ini ke penjara, sehingga yang bisa saya lakukan adalah mengeksposnya. Foto-foto di atas berasal dari rekaman CCTV dan semua data yang dikonfirmasi yang telah saya kumpulkan,” tulis AF.
AF menceritakan ketika itu dirinya sedang berada di rumah seorang diri di kawasan Bintaro. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dan membangun kan dirinya.