Pemerintah berencana memberikan bantuan bantuan sosial berupa handphone dan pulsa untuk pelajar di Indonesia.
Bantuan ini diberikan pemerintah untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) para pelajar yang saat ini masih dilakukan dengan cara jarak jauh juga daring atau online.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, aturan pemberian bantuan sosial berupa handphone dan pulsa ini tengah digodok pemerintah pusat.
Namun demikian, dia memastikan, tak semua pelajar dari berbagai kalangan dan tingkatan akan mendapatkan stimulus bantuan tersebut dari pemerintah.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, pemberian bantuan handphone dan pulsa akan diberikan kepada para pelajar, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, bantuan handphone dan pulsa sangat dibutuhkan pada saat ini karena banyak pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka pun selama ini kesulitan untuk mengakses pelajaran secara online karena keterbatasan yakni tidak memiliki handphone.
Kalau pun memiliki telepon pintar, tak sedikit masyarakat yang tak mempunyai uang untuk membeli pulsa atau kuota internet.
“Apakah karena tidak memiliki handphone atau tidak bisa membeli pulsa (jadi tak bisa belajar)? ini menjadi sebuah tantangan yang harus kita pecahkan,” kata Sri Mulyani pada Selasa (11/8/2020).
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah membicarakan hal tersebut dengan instansi terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembahasan tersebut menyangkut rancangan stimulus pemberian bantuan untuk para pelajar, utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami sedang pecahkan bersama, bagaimana caranya agar kami bisa membantu,” ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebelumnya mempersilakan kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan lain.
Misalnya, untuk membiayai pembelian pulsa atau kuota internet untuk para guru dan murid demi kelangsungan kegiatan belajar secara online.
Kebijakan yang diputuskan oleh Nadiem Makarim terkait dana bos tersebut sifatnya fleksibel karena adanya pandemi Covid-19.
“Jadi, dana BOS itu 100 persen fleksibel. Bisa digunakan untuk membayar kuota, data, atau pulsa para guru dan murid,” ujar Nadiem.
Sumber: tribunnews.com