Tradisi sumpah pocong masih terus eksis sampai sekarang.
Tradisi yang dilakukan untuk memecahkan kebuntuan konflik atau perseteruan itu diyakini punya akibat yang mengerikan, namun tetap saja ada orang yang melakoninya.
Yang teranyar terjadi di Bondowoso, Jawa Timur.
Perkaranya bermula dari rebutan atau sengketa tanah di mana masing-masing pihak saling merasa memiliki.
Mereka yang berkonflik adalah Rukyati sebagai penggugat dan Sri Widiarti sebagai tergugat.
Mereka ribut perkara tanah dan bangunan yang berada di Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Tanah itu sendiri atas nama Tanja Boesandi.
Mereka berdua berdebat soal siapa yang lebih berhak berdasarkan garis keturunan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mereka mengenakan mukena di halaman masjid. Mereka kemudian disumpah pocong oleh pemuka agama.
Sebelum sumpah pocong dilakukan, mereka sempat dimediasi secara kekeluargaan oleh aparatur desa dan camat setempat.
Namun kedua belah pihak tetap saling ngotot dengan pendapat masing-masing.
Camat Prajekan, Abdul Manan mengatakan bahwa sumpah agama tersebut telah melalui proses mediasi yang panjang.
“Kedua belah pihak tidak mendapatkan hasil titik temu, sehingga kami bekerja sama dengan Tskmir Mesjid dan MUI bekerja sama untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya.
Setelah sumpah pocong, aparat desa setempat juga akan menggelar sumpah agama demi tertib di Mesjid Al-Arif Prajekan.
Sumber: indozone.id