Tak mematuhi aturan lalu lintas membuat seorang ibu di Lumajang harus kehilangan dua putrinya.
Sang ibu yang memboncengkan dua putrinya itu menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.
Akibatnya, motor yang dikendarai disenggol truk, membuat dua putrinya terpental sebelum terlindas. Ini berita selengkapnya.
Seorang ibu bernama Heriyah (39) diduga menerobos lampu merah di perempatan Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (16/8/2020).
Akibatnya, kakak beradik bernama Sri Wahyuni (17) dan Sri Lestari (9) tewas di tempat.
Kedua gadis warga Blukon itu sempat terpental lalu terlindas setelah bersenggolan dengan truk gandeng di ruas Jalan Lintas Timur (JLT) tersebut.
Kanit Laka, Ipda Rusdiq Sudarmanto Satlantas Polres Lumajang mengatakan, sebelum kejadian dari arah barat Jalan Jalan Lintas Timur (JLT), korban berboncengan bertiga bersama ibunya Heriyah (39) dengan menaiki Honda berpelat nomor N 3714 dan menerobos lampu merah.
“Truk gandeng dari arah utara sempat berhenti karena lampu merah, setelah hijau jalan diduga pengendara motor dari arah barat yang akan mengarah ke selatan diduga menerobos lampu merah.”
“Akhirnya bertepatan dengan truk yang baru jalan kena bak belakang truk,” kata Ipda Rusdiq Sudarmanto, Minggu (16/8/2020).
Untungnya, Heriyah yang saat itu dibonceng di belakang selamat dalam peristiwa nahas itu. Ia hanya mengalami luka ringan.
Ipda Rusdiq Sudarmanto memastikan, kecelakaan terjadi akibat pengendara tersebut menerobos lampu merah.
“Sementara dari olah TKP sementara kecelakaan diawali karena pengendara sepeda motor menerobos lampu merah,” pungkasnya.
Kini, Sudarmaji sopir truk gandeng yang membawa pupuk dari Perusahaan Petrokimia Gresik diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber: tribunnews.com