Horeee bantuan pemerintah Rp 600 ribu 5 hari lagi cari anda bisa cek ATM, simak syarat-syaratnya.
Bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu ini diberikan untuk anda yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Anda juga harus tahu persyaratannya dan mekanisme penerimaannya.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan penyalurkan subsidi gaji tersebut akan dimulai pada 25 Agustus 2020.
“Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching, insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” kata Ida dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2020).
Bantuan karyawan swasta akan diberikan selama empat bulan, dengan besaran Rp 600.000 per bulan.
Mekanisme
Terkait bantuan itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Pasal 5, disebutkan data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan karyawan Rp 600.000 tersebut.
Data yang lolos selanjutnya masuk dalam daftar calon penerima.
Daftar tersebut kemudian diserahkan ke Kemnaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan kebenaran data.
Apaka ada link yg bisa di klik untuk mendaftar supaya kita dapat gaji dari bpjs bagi org miskin?