Ini Syarat Nasabah Bank BRI Buat Dapat Bantuan Kredit Rp 2,4 Juta dari Jokowi

  • Share

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan menyalurkan bantuan kredit senilai Rp 2,4 juta kepada nasabah.

Namun ada syarat kepada nasabah baru untuk bisa mendapat bantuan kredit tersebut.

Bantuan itu diberikan untuk pemulihan ekonomi saat pandemi corona atau Covid-19.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, perusahaan mempunyai 2 skema, pertama yakni melalui Banpres atau bantuan sosial presiden.

“Banpres produktif untuk usaha mikro dari dana pemerintah masing-masing terima Rp 2,4 juta,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).

Sunarso merincikan ada empat syarat sebelum Bank BRI siap menyalurkan kredit tersebut kepada nasabah yakni harus ada dulu uang Banpresnya, datanya benar, sistem penyaluran akuntabel, dan melalui komunikasi baik dan benar.

“Syarat nya digunakan untuk usaha, bagaimana cara menyalurkannya? Siapa yang dapat? Harus 4 hal terpenuhi, kami ajukan kalau duitnya (Banpres) sudah ada, kami salurkan duluan,” katanya.

Sementara, perusahaan mengklaim sudah memiliki kesiapan terkait tiga persyaratan sisanya dengan menggunakan data nasabah penabung Simpedes kurang dari Rp 2 juta.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *