Di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, ‘keringanan’ lah yang paling dibutuhkan dan diharap-harapkan masyarakat terdampak, khususnya warga kecil alias tidak mampu.
Namun apa daya, baru-baru ini mencuat sebuah kabar buruk terkait bahan bakar minyak (BBM), yang menjadi bagian kebutuhan masyarakat dalam menopang aktivitas mereka sehari-hari, terutama bagi driver ojek online (ojol), yang mengais rezeki di jalanan raya.
Berdasarkan hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/2020), produk BBM Premium dan Pertalite akan dihapus.
Ini artinya, masyarakat Indonesia pengguna kendaraan bermotor mesti berpindah ke produk BBM dengan harga paling mahal, yakni Pertamax.
Adapun alasan penghapusan dua jenis BBM tersebut, diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standal minimal RON 91, melansir Tribunnews.com.