Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemdikbud, Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB

  • Share

Banyak pihak menanyakan bagaimana cara mendapatkan kuota Internet dari Kemdikbud.

Adapun jatah untuk siswa atau murid sebesar 35GB, guru 42 GB, mahasiswa dan dosen 50GB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan Subsidi Kuota internet kepada guru, siswa dan mahasiswa.

Subsidi kuota internet ini diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19.

tribunnews
ilustrasi kuliah daring (dok tribun pontianak)

Dikutip dari Kompas.com, subsidi kuota itu akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Rencananya, guru akan mendapatkan kuota sebanyak 42 GB per bulan (setara Rp 42.000), siswa 35 GB per bulan (setara Rp 35.000).

Serta mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB per bulan (setara Rp 50.000).

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun.

 “Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

“Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet,” terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *