Warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, geger oleh kematian bayi pasangan Feri Sujarwo dan Arum Rosalina yang lahir prematur, pada Sabtu (29/8/2020).
Bukan kematiannya itu yang membuat mereka heboh, melainkan karena jenis kelamin bayi tersebut berubah.
Semula, bayi itu terlahir sebagai perempuan dan bahkan sudah diberi nama Ayra Shirly Alnaira.
Namun, saat dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Nganjuk 11 hari sejak kelahirannya, bayi tersebut berubah kelaminnya menjadi laki-laki.
Singkat cerita, Feri mengantarkan istrinya bersalin ke RSUD Nganjuk pada hari Selasa (18/8/2020). Meski lahir prematur, proses persalinan berjalan normal.
Bidan yang bertugas mengabarkan kepada Feri dan istrinya bahwa bayi mereka berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.
Feri, yang sejak awal memang mendambakan anak perempuan, girang bukan kepalang.
Dia pun lantas langsung mengurus akte kelahiran bayinya dengan nama Ayra Shirly Alnaira, dan mengubah komposisi kartu keluarganya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerahnya.
Setelah akte kelahiran dan kartu keluarga yang baru selesai, Sabtu (29/8/2020), pihak RSUD mengabarkan kepadanya bahwa bayinya meninggal dunia.
Dengan tangis yang belum lagi berhenti, Feri dan keluarganya pun membawa pulang jenazah bayinya ke rumah.
Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika memandikan bayi tersebut sebelum dimakamkan. Kelamin sang bayi berubah menjadi laki-laki.