Mahasiswa Akan Dapat Uang Rp150 Ribu Perbulan Dari Pemerintah

  • Share

Kabar gembira untuk mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

Diketahui pemerintah bakal memberikan sejumlah uang per bulan untuk kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Bahkan kebijakan telah termaktub dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 31 Agustus 2020.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, perihal tersebut tertera dalam Diktum Ketiga.

Isinya menerangkan, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidental dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.

Rahayu Puspasari, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, mengungkapkan masyarakat yang dimaksud tersebut merupakan orang yang terlibat pada kegiatan pemerintah, Selasa (1/9/2020).

“Yang dimaksud masyarakat pada diktur tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi. Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah,” ujar Rahayu Puspasari

Sebagai informasi, pengeluaran kebijakan bantuan pulsa ini mulai berlaku sampai 30 Desember 2020.

Sementara itu, Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan menuturkan, golongan masyarakat dalam ketentuan di atas tergantung dalam pelaksanaan teknis kebijakan oleh Kementerian/Lembaga.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *