Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggul Rahayu diketahui telah mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Burung Garuda.
Selain mengubah lambang negara, ormas tersebut mencetak uang sendiri yang digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut, Wahyudidjaya mengungkapkan, sebelumnya ia kedatangan perwakilan ormas tersebut yang ingin mencatatkan organisasinya di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut.
Namun, setelah melihat berkas dari organisasi tersebut, ternyata lambang negara burung garuda telah diubah. Kepala burung garuda dibuat menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.
Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.
Wahyu menuturkan, sampai saat ini lembaga ini belum mengantongi izin apa pun.
Perwakilan organisasi tersebut datang ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut untuk mendaftarkan lembaganya.