Kapolri Ubah Seragam Satpam Berwarna Cokelat dan Berpangkat Jadi Mirip Polisi, Ini Makna dan Filosofinya

  • Share

Warna seragam satpam mengalami perubahan hingga mirip dengan seragam polisi. Perubahan warna seragam satpam ini diputuskan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

“Jadi terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, pakaian dinas harian atau PDH, pakaian dinas lapangan khusus atau PDLSus, pakaian dinas lapangan satu atau PDL Satu, pakaian sipil harian atau PSH, pakaian sipil lengkap atau PSL,” imbuhnya.

Awi menuturkan, pemberlakuan seragam ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, yakni manajemen pengamanan operasi perusahaan wajib menyesuaikan peraturan tersebut paling lambat satu tahun dari diundangkannya peraturan.

“Pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan/atau Instansi Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat satu tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan,” papar Awi.

Awi menjelaskan bahwa warna cokelat seragam satpam merupakan warna alami yang identik dengan warna tanah dan kayu. Cokelat, dikatakan Awi, melambangkan kebersahajaan hingga kejujuran.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *