Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Kemudian, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:
– Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
– Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
– Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
– Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
– Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha
– Klik “Cari”.
Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com