Baru pada tahun 2000, Lia mendeklarasikan agama baru bernama Salamullah sebagai penyatuan dari berbagai ajaran agama yang ia dalami.
Beberapa ajaran Salamullah antara lain:
- Shalat dalam dua bahasa adalah sah,
- Mengonsumsi babi halal,
- Melakukan ritual penyucian seperti menggunduli kepala, membakar tubuh, dan sebagainya.
Ajaran sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat bagi ajaran Lia Eden dan jemaahnya sejak tahun 1997.
Fatwa dengan nomor: Kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 22 Desember 1997 itu mengatakan bahwa Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya pada Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, klaim Lia Eden yang mengaku pernah didatangi Malaikat Jibril dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.
Artikel asli : kompas.com