Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution tengah menyelesaikan permasalahan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini. Salah satunya, mengatasi banjir yang saat ini, dialami dan dirasakan masyarakat Kota Medan.
Untuk mempercepat penyelesaian permasalahan itu, Bobby Nasution langsung bekerja ekstra. Sementara itu, ia mendapat informasi terjadi ?penyempitan salah satu ruas Sungai Deli yang mengalir di belakang perumahan Taman Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin 22 Maret 2021.
Sesuai aturan PP No 28 tahun 2011 tentang sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.
Pembangunan brojong tersebut, dinilai memakan badan sungai Deli dan terjadi penyempitan. Sehingga bila debit air yang tinggi setelah hujan akan mengakibatkan banjir bagi warga sekitar perumahan elit itu.
?Kepada pekerja, menantu Presiden Joko Widodo itu mempertanyakan siapa yang pihak bertanggungjawab pembangunan brojong tersebut. “Ini siapa yang menyuruh bangun bronjong ini pak?” tanya Bobby.