Kuasa hukum eks petinggi FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan rekening Front Pembela Islam ikut dibekukan sehingga tidak bisa diakses lagi. Terkait itu, Habib Rizieq pun menitipkan pesan.
“Tanggapannya (Rizieq Shihab) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/1/2020).
Ia menyebut bahwa dalam rekening tersebut terdapat sejumlah uang. “Ada Rp10 juta. Yang jelas tidak bisa diambil,” tuturnya.
Ia mengaku pihaknya menyesalkan terjadinya pemblokiran tersebut. Karena itu, pihaknya berencana untuk membuka rekening baru untuk ormas baru yang akan diluncurkan pekan ini.
“Itu uang umat puluhan juta, juga digarong. Luar biasa gesit kalau soal duit,” terang Aziz.
Pemblokiran rekening FPI ini terjadi hampir bersamaan dengan pemblokiran rekening milik Irvan Ghani, seorang yang mengumpulkan dana untuk keluarga 6 pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak. Irvan mengatakan bahwa pemblokiran terjadi pada Senin, (4/1/2021) pagi.
Irvan menyampaikan uang sebesar Rp1,5 miliar yang sebelumnya dihimpun oleh Irvan telah diserahkan semuanya kepada enam keluarga pengawal Habib Rizieq Shihab. Setiap keluarga pengawal Habib Rizieq mendapatkan santunan sebesar Rp260 juta.
“Uang donasi sudah diserahkan semua Rp260 juta dikali 6 keluarga,” sebutnya.
Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara. OJK memastikan pemblokiran sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.