Selain itu, ‘penyediaan layanan apa pun melalui aplikasi seluler WeChat untuk tujuan mentransfer dana atau memproses pembayaran di AS’ juga tidak akan diizinkan lagi.
Tindakan ini mengikuti perintah eksekutif yang dibuat oleh Presiden Trump pada 6 Agustus, di mana dia mengklaim bahwa TikTok dan WeChat mengumpulkan informasi dari pengguna yang berbasis di AS yang kmudian dapat diakses oleh dinas intelijen China.
Mereka yang telah menginstal TikTok masih dapat menggunakannya seperti biasa setelah 20 September, namun mereka tidak lagi diizinkan untuk mengunduh pembaruan baru
Mulai Minggu ini, pengguna akan dihentikan dari mengunduh TikTok atau WeChat, dan jika kesepakatan tidak dibuat hingga 12 November, akan ada larangan total, dengan menggunakan atau mengunduh aplikasi menjadi ilegal.
Artikel asli : sindonews.com