Amnesty International Nilai 6 Anggota FPI adalah Korban Pembunuhan Polisi

  • Share

Amnesty International Indonesia menilai bahwa enam anggota laskar FPI yang tewas adalah korban pembunuhan oleh pihak kepolisian.

“Dari temuan penyelidikan Komnas HAM, kami menyimpulkan bahwa enam anggota FPI yang tewas adalah korban pembunuhan di luar proses hukum oleh aparat keamanan,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui siaran pers pada 8 Januari 2021.

Usman menilai, meski enam anggota laskar FPI tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum, teteapi mereka tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Enam anggota laskar FPI itu tetap memiliki hak ditangkap dan dibawa ke persidangan untuk mendapat peradilan yang adil demi pembuktian, apakah tuduhan tersebut benar.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *