Anak Durhaka! Pria Ini Mau Perkosa dan Nyaris Tembak Ibu Kandung

  • Share

“Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 9.30 pagi.  Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya,” ucap AF dalam unggahannya.

Kemudian AF mengikuti langkah kaki pelaku hingga ke sebuah ruangan di rumah itu.  Ketika itu ia dipukul berulang kali oleh pelaku menggunakan benda tumpul hingga dia mengalami luka-luka.

“Belum sempat saya beraksi, dia memukuli saya beberapa kali dengan apa yang saya yakini sebagai sepotong logam sampai saya mengeluarkan darah dari kepala saya dan terbaring hampir tidak sadarkan diri di lantai,” kata AF.

AF sadar, ia melihat pelaku tengah memegang pisau. Pelaku kata AF kemudian mengancam korban dan memperkosa korban.

“Saya melihat dia memegang pisau dan saya memintanya untuk tidak membunuh saya. Dia mengatakan kepada saya untuk tetap diam dan terus menyerang saya secara seksual, ya kata yang tepat,” tutur AF.

Pelaku kata AF kemudian kabur membawa ponsel. Setelah meyakini pelaku kabur, AF kemudian keluar meminta tolong ke warga sekitar.

” Setelah dia selesai dia meninggalkan kamarku, mengancamku untuk tinggal di dalam. Aku langsung mencari ponselku tapi hilang dan bersembunyi di kamar mandiku, sampai aku yakin dia pergi. Saya berlari keluar segera setelah tidak ada tanda-tanda siapapun di rumah saya dan meminta bantuan kepada tetangga,” tulis AF.

Di hari yang sama, AF langsung pergi  ke rumah sakit untuk pemeriksaan laporan kepolisian Selain itu, pelaku RI sempat mengirim pesan melalui instagramnya dan menyampaikan permintaan maafnya disertai ancaman.

“Juga di hari yang sama dia memutuskan untuk mengirim SMS kepada aku, pertama mencoba meminta maaf, lalu sekali lagi mengancamku karena dia membiarkanku hidup, dia menggunakan VPN untuk meneror IG lamaku,” kata AF.

Dalam unggahannya, AF juga menyertakan foto diduga pelaku dan tangkapan layar percakapan dirinya dengan pelaku RI pasca kasus yang dialaminya.

Urgensi RUU PKS

Kondisi yang dialami AF hanyalah satu  dari sekian banyak kasus kekerasan seksual. Momentum ini juga kembali menjadi pengingat bahwa alasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan.

Sebelumnya, Pengurus LBH APIK Indonesia Asnifriyanti Damanik menyayangkan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas. Ia juga mengungkapkan urgensi RUU PKS harus segera disahkan.

“Jadi dalam hal ini korban kekerasan seksual kita tahu bahwa korban kekerasan seksual itu sulit mengakses keadilan. Bahkan belum sampai proses pun kita baru baca berita misalnya yang ada di Pamekasan korban akhirnya dia bunuh diri itu belum sampai terus belum lagi yang di Tangerang yang di mana dilakukan oleh lebih dari 1 orang itu akhirnya sakit dan meninggal,” ujar Asnifriyanti dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Sementara Asnifriyanti juga mengungkapkan mayoritas perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual mengalami penderitaan psikologis bahkan sampai meninggal dunia.

“Mereka mengalami penderitaan psikologis dan ada yang bunuh diri seperti yang baru terjadi di Pamekasan yang meninggal dunia, di Tangerang ada yang dibunuh dan banyak dampak yang mereka alami dan di sini kalau kita lihat negara belum sepenuhnya hadir memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban,” kata Asnifriyanti.

Lebih jauh, Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada aturan mengenai pemulihan, pencegahan dan proses penanganannya kepada korban.

“Pemulihan, pencegahan proses penanganannya itu sama sekali belum ada aturannya dan negara sebenarnya berdasarkan wajib menghapus diskriminasi terhadap perempuan termasuk dalam kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari diskriminasi terhadap perempuan,” tutur Asnifriyanti.

Kontributor : Rio Adi Pratama
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *