Artinya, Masjidil Haram hanya mengizinkan 150.000 jemaah setiap harinya selama Ramadhan, seperti diberitakan Arab News.
Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah, menyatakan, izin umrah akan diberikan kepada jemaah berusia 65 tahun ke atas yang sudah mendapat vaksin virus corona.
Menteri Urusan Islam Abdullatif Al-Asheikh, pada Selasa (6/4/2021), mengeluarkan arahan dengan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona selama Ramadan.
Buka puasa, suhur, dan itikaf di dalam masjid selama Ramadhan akan ditangguhkan, sementara jumlah lokasi untuk shalat Idul Fitri akan ditambah.
Al-Asheikh mengatakan, hal-hal terkait penyelenggaraan shalat tarawih dan qiyam di masjid akan diumumkan kemudian.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdel Fattah Mashat menjelaskan, orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadhan harus mengajukan izin melalui aplikasi Tawakkalna.
Izin akan dibagikan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Artikel asli : kompas.com