Astaghfirullah, Anak 11 Tahun di Aceh Diperkosa Ayah dan Paman Berulang Kali

  • Share

Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Aceh Besar, Aceh,

diduga diperkosa ayah kandung dan pamannya sendiri.

Pemerkosaan dilakukan berulang kali setelah ibunya meninggal dunia April 2020.

“Kedua terdakwa melakukan perbuatan biadabnya berulang kali. Terdakwa ayah kandung korban melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali,

sedangkan terdakwa paman korban melakukan perbuatan pemerkosaan sebanyak lima kali,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Muhadir, kepada acehkini, Senin (21/12).

Kasus ini terjadi pada Agustus 2020. Sang ayah berinisial MA dan paman korban berinisial DP mulai diadili dengan sidang perdana digelar Senin (21/12) di Mahkamah Syar’iyah Jantho beragendakan pembacaan dakwaan.

Dalam dakwaan yang dibaca JPU, disebutkan bahwa kedua terdakwa diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban di dalam rumah terdakwa dalam waktu yang berbeda.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *