Astaghfirullah, Ayah dan Ibu Bunuh Anak Kandung, Jenazah Dibawa dengan Motor dari Jakarta ke Banten

David mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar yang dipinjami cangkul beberapa waktu lalu.
IS dan LH kemudian ditangkap di kediamannya di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Pihak polisi saat ini tengah memeriksa kedua pelaku untuk mendalami alasan membunuh anak kandung mereka.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul di TPU Gunung Keneng.
Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.
Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat.
Belakangan diketahui bahwa jenazah merupakan korban pembunuhan kedua orangtuanya.
Artikel Asli : kompas.com