Seorang wanita berinisial MT (30) di Nias Utara, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa 3 anak kandungnya dengan cara menggerek anak-anaknya tersebut.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di Desa Banua Sibohou, Namohalu Esiwa, Nias Utara, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (9/12/2020).
Aksi tersebut berlangsung saat suami pelaku yaitu Nofedi Lahagu alias Ama Fina sedang pergi bersama putri sulungnya beserta ayah dan ibunya untuk mencoblos pada Pilkada Nias Utara di TPS II Desa Banua Sibohou.
Sekitar pukul 12.00 WIB putri sulung beserta ayah dan ibu suami pelaku yang pergi berbarengan dengan suami pelaku tadi pulang terlebih dahulu setelah selesai mencoblos. Sementara suami pelaku masih tinggal di TPS.
Saat tiba di rumah sekitar pukul 13.30 WIB, putri sulung beserta ayah dan ibu suami pelaku mendapati ketiga korban yaitu YL (5), SL (4) dan DL (2) dalam keadaan tewas tergerek ketika Kakek, Nenek dan Kakak korban tersebut masuk kerumah
Sementara itu, MT tidur telentang di samping korban dengan sebilah parang di sisinya.