Seorang guru perempuan di Sydney, Australia, dituduh melakukan pelecehan terhadap murid laki-laki yang berusia 14 tahun dengan mengajaknya berhubungan seks di dalam mobil.
Menyadur laporan eksklusif Daily Mail Australia, Senin (17/8/2020) pengadilan setempat mendakwa Monica Elizabeth Young telah melakukan aktivitas seks dengan siswanya itu secara berulang kali.
Dalam berkas pengadilan, Monica dituduh melakukan setidaknya tiga aktivitas seksual dengan siswa itu, yakni melakukan hubungan intim di mobil, menghasut bocah itu untuk memegang kelaminnya, hingga mengirim konten Snapchat bernada seksual.
Dalam persidangan terakhir pada Kamis (13/8), Mahkamah Agung New South Wales membebaskan perempuan ini dengan jaminan lantaran kurangnya alat bukti atas tuduhan-tuduhannya.
Menurut keterangan penyelidik yang bersumber dari rekaman CCTV, guru geografi ini mengajak siswanya itu berkendara ke sebuah taman.
Selanjutnya, Monica disebutkan meminta muridnya untuk melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Namun rekaman ini disebutkan tidak menangkap jelas apa yang terjadi di dalam kendaraan.
Di depan majelis hakim, Monica menyangkal adanya hubungan seks dengan siswanya.
Dalam tuduhan lain, perempuan yang telah bertunangan ini saat berada di ruang kelas, disebutkan memasukkan tangan bocah lelaki itu ke dalam celananya hingga menyentuh kemaluannya.
Polisi menuduh Monica telah menghasut murid itu untuk menyentuhnya dengan meletakkan tangannya di pahanya.
Tuduhan aktivitas seks di ruang kelas ini bersumber dari keterangan seorang siswa. Tapi belakangan, saksi tersebut malah menolak pernyataannya di persidangan dan telah menyewa pengacara untuk mewakilinya.
Materi rekaman CCTV di dalam kelas yang awalnya disebutkan menjadi alat bukti yang cukup kuat, menurut pengacara terdakwa, Ian Lloyd, akhirnya diragukan karena tidak dapat mengungkap apa yang terjadi.
Rekaman CCTV itu menunjukkan lengan korban terulur dan tangan siswa itu tersembunyi di bawah meja.
“Itu pernyataan sebenarnya dari apa yang ditunjukkan CCTV. Itu tidak menunjukkan kekerasan seksual,” ujar Lloyd.
Dakwaan lain menyebutkan Monica telah mengirimkan konten seksual melalui aplikasi Snapchat kepada siswanya tersebut.
Rekaman tersebut menunjukkan sang guru yang tengah berbaring di tempat tidur, mengatakan, “aku menunggunya”.
Dihadapan majelis hakim, Lloyd mengatakan rekaman itu tidak menunjukkan aktivitas seksual apapun. Monica mengaku berpakaian lengkap dalam video tersebut.
Jaksa penuntut umum Scott Jaegar menentang keputusan hakim memberikan jaminan, menyebut kasus Monica sama sekali tidak lemah dan didukung oleh rekaman CCTV.
Jaegar juga mengatakan sang guru dapat menimbulkan risiko bagi korban dan dapat melakukan hal serupa terhadap anak-anak lain.
Hakim Agung Stephen Campbell mengatakan tuduhan terhadap Monica sebagai hal yang, “terus terang mengejutkan.”
Monica yang sebelumnya telah menjalani kurungan selama satu bulan, dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah. Keluarganya harus membayar USD 850.000 atau sekitar Rp 12,5 miliar jika guru ini kedapatan melanggar.
Selain itu, perempuan ini juga harus melapor ke kantor polisi setempat setiap hari dan menemui petuga polisi yang akan memeriksa jam malamnya.
Adapun persidangan kasus Monica akan kembali diadakan pada 2 September mendatang. Semua aktivitas mengajarnya di sekolah telah dihentikan.
Artikel Asli : suara.com