“Nanti jam 3 sore ini dirilis,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Berdasarkan informasi dihimpun, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Di antaranya, alat-alat kontrasepsi hingga obat perangsang yang telah dibawa ke Puslabfor Polri.
Sumber: tribunnews.com