Selanjutnya, dia memanggil petugas Satpol PP dan Lurah setempat. “Mobilnya sekarang ditahan di kantor, menunggu pemilik mobil datang menjemputnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Harianto kepada SINDOnews ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil tersebut. “Sesuai dengan pelat nomor polisinya, mobil berasal dari Jakarta,” tuturnya.
Dia berharap kepada yang mengaku pemilik mobil goyang itu agar mengambilnya di kantor polisi.
Artikel asli : okezone.com
Response (1)