Astaghfirulloh, Asyik Berhubungan badan di Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas Gabungan

  • Share

Lima pasangan pria dan wanita diamankan tim gabungan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) , jelang bulan suci Ramadhan. Mereka diamankan lantaran bukan pasangan suami istri (pasutri) sah.

Kelima pasangan yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, terciduk ngamar di penginapan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (3/4/2021) malam.

Mereka diamankan tim gabungan Polres Pangkalpinang, TNI, dan Satpol PP. Razia pekat dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi. “Ada lima pasang yang kami amankan termasuk dua pengelolanya. Di penginapan Kaisar 1 ada empat pasang, dan di penginapan Kaisar 2 ada satu pasang,” katanya.

Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk didata dan dipanggil kedua orang tuanya. Razia pekat itu, menyasar dua penginapan yang diduga kerap dijadikan pasangan bukan pasutri berbuat mesum.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *