Ardi (41), pria asal Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat memperkosa istri tetangganya sendiri yang baru menikah tiga bulan di depan suami korban. Pelaku sebelumnya mengancam suami korban dengan pisau dan mengikat suami korban, lalu memperkosa korban.
Peristiwa itu terjadi pada malam Idul Fitri lalu. Ketika itu Ardi secara sengaja mendatangi rumah korban lewat tengah malam, yang berada di tengah perkebunan karet di kawasan Babat Ramba, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin.
Setibanya di rumah korban, pelaku langsung masuk mendobrak rumah korban dan didapati pasutri pengantin baru tersebut tengah berhubungan intim. Pelaku yang membawa senjata pisau langsung mengancam korban dan mengikat suaminya dengan tali.
Kemudian, pelaku langsung memperkosa korban di depan suaminya yang terikat.
“Setelah itu pelaku pergi membawa handphone korban,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Minggu, 16 Mei 2021.