Astaghfirulloh Bejat, Ardi Perkosa Pengantin Baru di Depan Suaminya

  • Share

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Babat Supat. Satuan Unit Reskrim Polres Muba bersama Polsek Babat Supat akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya yang berjarak 2 kilometer dari lokasi kejadian.

“Jadi setelah beberapa hari kejadian ini bisa langsung kita tangkap. Kejadian tersebut hanya sekali terjadi dilakukan oleh saudara Ardi, yang tak lain adalah tetangga korban,” ujarnya

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, handphone korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan tindak perkosaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 269 KUHP Tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel asli : viva.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *