Kejadian tersebut, kata Kapolsek, diketahui kakak ipar M yakni Rifai kemudian meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
“Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku Z merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Rifai menelepon Marzuki suami M yang sedang bekerja di luar rumah untuk segera pulang.
Menurut Kapolsek, Marzuki sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Z sekitar setahun lalu.
“Marzuki pernah menghubungi Z di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh Z,” kata Kapolsek. (Kata Kunci : Perempuan Memasukkan Selingkuhannya)
Artikel asli : radarlombok.co.id