“Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur,” kata Juleha yang mendapingi korban.
Diketahui dua pelaku yakni Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi, pada Minggu (23/8/2020).
Mereka ditangkap di rumahnya, di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka mencekoki RB dengan tiga gelas miras hingga mabuk dan videonya viral.
Video itu direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, langsung memerintahkan anggotanya saat itu juga, untuk menangkap pemuda dalam video tersebut.
Sumber: tribunnews.com