Ayah Bocah 4 Tahun yang Dicekoki Miras Tak Lapor Polisi, Takut Dipecat Pelaku yang Merupakan Bosnya

  • Share

“Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur,” kata Juleha yang mendapingi korban.

Diketahui dua pelaku yakni Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi, pada Minggu (23/8/2020).

Mereka ditangkap di rumahnya, di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka mencekoki RB dengan tiga gelas miras hingga mabuk dan videonya viral.

Video itu direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, langsung memerintahkan anggotanya saat itu juga, untuk menangkap pemuda dalam video tersebut.

Sumber: tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *