Ayah Cabuli Anak Saat Minta Kerok, Modusnya Ada Roh Jahat di Tubuh Korban

  • Share

Tujuannya agar roh jahat tersebut hilang dari tubuh anaknya. Namun, korban yang sempat mengeluh pusing itu justru tak sadarkan diri.

Saat itulah, pelaku memperkosa anaknya. Ketika korban terbangun, AS sudah dalam kondisi berada di samping korban.

“Pengakuan tersangka, anaknya ini sempat diberitahu bahwa di badan korban terdapat roh jahat yang menempel,” terang dia.

Perbuatan AS pun diketahui oleh ibu korban dan melaporkannya ke polisi.

Setelah memeriksa beberapa saksi, polisi hendak menangkap pelaku namun yang bersangkutan melarikan diri.

“Hampir dua tahun jadi DPO, sekarang berhasil ditangkap,” tambah Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dijerat Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 285 KUHP.

Artikel Asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *