Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, Lia Handayani (26) dan Imam Safi’e (27) menganiaya anaknya hingga mengakibatkan kematian karena korban sulit belajar online.
“Ibu kandungya itu melakukan pemukulan lebih dari lima kali hingga anaknya Keysya Safiyah (8) kelas I SD meninggal dunia,” kata David, Senin (14/9).
Ia mengatakan, pelaku merasa kesal melihat anaknya sulit untuk belajar secara online, sehingga mendapat penganiayaan dari ibu kandungnya sendiri.
Menurut dia, pelaku mulai mencubit dan memukul lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu dan korban hingga terjatuh ke lantai.
Melihat anak kembarnya itu tak berdaya, pelaku merasa panik dan mengajak suaminya Imam Safi”e untuk pergi ke Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku pasangan suami istri (pasutri) itu menggunakan sepeda motor dari Jakarta ke Lebak bersama adik kembarnya dengan membawa jasad korban yang dimasukkan dalam kardus.