Bocah perempuan berinisial N (8) di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengalami nasib pilu.
N menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya. Ayah N sudah meninggal dunia.
Sementara sang ibu menikah menikah dengan pria lain. N kemudian tinggal pamannya, AH (31).
Namun, AH justru tega mencabuli keponakannya tersebut.
Hal itu terungkap setelah N tiba-tiba berlari dari rumah sambil menangis meminta tolong kepada tetangga.
Kepada warga, N pun menceritakan perbuatan bejat AH.
“Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap.”
“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat,” kata Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni, melaui pesan singkat, Senin (24/8/2020).